Tim Khusus Bentukan Presiden RI Prabowo! Satgas PKH Segel Tambang Nikel di Kabaena, Terungkap Terhubung dengan Keluarga Gubernur Sultra

HaluoleoNews.ID, KENDARI — Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto resmi menyegel tambang nikel milik PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penyegelan dilakukan Kamis (11/9) dan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Penutupan ditandai dengan pemasangan plang larangan yang menyatakan seluruh area tambang PT TMS, seluas 172,82 hektare, kini berada dalam penguasaan Pemerintah RI melalui Satgas PKH. Tindakan ini merujuk pada Peraturan Presiden RI No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

“Dilarang melakukan aktivitas apapun di areal ini tanpa izin dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan,” demikian bunyi plang resmi yang dipasang di lokasi.

Berdasarkan dokumen perusahaan, PT TMS memiliki keterkaitan erat dengan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka. Perusahaan ini terhubung melalui PT Bintang Delapan Tujuh Abadi, di mana 25% sahamnya dimiliki oleh PT TMS.

Mayoritas saham PT Bintang Delapan Tujuh Abadi dikuasai oleh Alaniah Nisrina, putri Gubernur Andi Sumangerukka yang juga menjabat sebagai komisaris, sementara sisanya dimiliki oleh istrinya, Arinta Nila Hapsari, selaku Direktur Utama.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Rahman Mora, membenarkan penindakan tersebut. “Ya, betul hari ini ada penindakan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah untuk menertibkan pertambangan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah menegakkan hukum di sektor pertambangan, sekaligus mempertegas kebijakan penertiban kawasan hutan dari aktivitas ilegal. (Rls)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *