HaluOleoNews.ID, KENDARI- Penetapan akhir masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) menjadi faktor krusial dalam proses penjaringan calon rektor di kampus hijau ke depan. Hal ini berkaitan langsung dengan ketentuan usia maksimal calon rektor yang selama ini kerap menimbulkan perdebatan di lingkungan perguruan tinggi.
Plt Rektor UHO, Dr. Herman, S.H., LL.M mengungkapkan, bahwa masa penugasan diberikan selama satu tahun, terhitung sejak 25 Agustus 2025. Berdasarkan peraturan yang berlaku, proses penjaringan pimpinan perguruan tinggi wajib dimulai paling lambat lima bulan sebelum masa jabatan rektor berakhir.
“Penjaringan rektor tidak bisa dilepaskan dari penetapan akhir masa jabatan Plt Rektor, karena di situlah syarat usia calon rektor dihitung,” ujarnya, pada Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, kementerian telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa usia calon rektor pada saat berakhirnya masa jabatan rektor sebelumnya tidak boleh melampaui 60 tahun. Oleh karena itu, di UHO, akhir masa jabatan yang dijadikan acuan adalah berakhirnya masa tugas Plt yakni pada 25 Agustus 2026.
Dengan demikian, apabila ditarik mundur lima bulan, proses penjaringan calon rektor paling lambat dimulai sekitar Maret 2026. Meski demikian, pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan institusi, selama tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
Penetapan tanggal 25 Agustus 2026 sebagai akhir masa jabatan dinilai penting untuk menghindari polemik administratif, khususnya terkait batas usia. “Jika ada calon rektor yang pada tanggal tersebut telah berusia 60 tahun lebih satu hari, maka yang bersangkutan tidak dapat dinyatakan lolos secara administratif,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jabatan rektor tidak semata-mata soal kewenangan dan kekuasaan, melainkan mengandung tanggung jawab besar terhadap tata kelola perguruan tinggi. Tanggung jawab tersebut mencakup pengelolaan data mahasiswa, alumni, serta sistem administrasi dan akademik secara menyeluruh.
“Hal-hal yang terlihat kecil dan sederhana justru sering menjadi persoalan besar di perguruan tinggi. Dan secara moral, semua itu bermuara pada tanggung jawab rektor,” katanya.
Ia berharap seluruh tahapan penjaringan dalam pemilihan rektor UHO ke depan dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red)











