HaluOleoNews.ID, KENDARI — Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan komitmennya memperkuat profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta yang digelar di Aula Bahteramas, Kompleks Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (29/12/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa manajemen talenta tidak sekadar menjadi mekanisme administratif kepegawaian, melainkan bagian penting dari reformasi birokrasi dan implementasi sistem merit.
“Merit sistem adalah memilih aparatur yang memiliki potensi dan kompetensi sesuai dengan bidangnya. Prinsipnya adalah the right man on the right place,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan, penerapan sistem merit menjadi instrumen strategis untuk mencegah praktik nepotisme dalam penempatan dan pengisian jabatan. Dengan prinsip meritokrasi, pengelolaan ASN didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, kinerja, dan potensi, sehingga setiap jabatan diisi secara objektif dan mencerminkan profesionalisme aparatur.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber nasional, yakni Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl. S.E., M.Eng., mantan Deputi Menteri Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sekaligus peraih penghargaan Sekretaris Daerah Terbaik se-Indonesia Tahun 2003 dari Kementerian Dalam Negeri. Saat ini, Setiawan menjabat sebagai Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam pemaparannya, Setiawan menjelaskan bahwa implementasi sistem merit di Jawa Barat dilakukan melalui pemetaan talenta PNS dengan pendekatan kuantitatif yang disertai analisis indikator kompetensi, potensi, dan kualifikasi. Pemetaan tersebut berfungsi untuk mendukung perencanaan suksesi dan pola karier, pengembangan kompetensi, serta penyusunan pola kerja yang tepat.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menerapkan sistem reward bagi PNS berprestasi berupa apresiasi dan insentif sebagai motivasi peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur.
Setiawan mengapresiasi komitmen Gubernur Sultra dalam menerapkan manajemen talenta berbasis sistem merit. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan kepemimpinan yang visioner dan berorientasi pada peningkatan kualitas birokrasi.
Ia memaparkan tiga aspek penting dalam penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit. Pertama, transformasi kelembagaan dan cascading kinerja yang melibatkan tiga institusi strategis, yakni Biro Organisasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Sinergi ketiganya diyakini mampu menghasilkan ASN dengan kompetensi, potensi, dan kualifikasi yang sesuai kebutuhan organisasi.
Kedua, implementasi sistem merit melalui pemetaan talenta, dan ketiga, penetapan parameter serta regulasi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Ketiga aspek ini menjadi fondasi penting dalam memastikan pengembangan ASN yang profesional, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta memperkuat kualitas pelayanan publik.
Penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit diharapkan dapat mewujudkan tata kelola ASN yang berkualitas dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kualitas kepemimpinan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. (Red)











