Sekda Kendari Amir Hasan Ingatkan Kepala Sekolah Jalankan PPDB 2026 Sesuai Aturan dan Junjung IntegritaS

HaluOleoNews.ID, KENDARI- Jelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Kendari. Wali Kota Kendari melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Amir Hasan menegaskan pentingnya pelaksanaan PPDB yang transparan, disiplin, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.

Menurut Sekda, tahun ini sistem penerimaan siswa baru telah mengalami sejumlah pembaruan guna meminimalisir berbagai kendala teknis yang kerap terjadi pada pelaksanaan sebelumnya.

Pemerintah Kota Kendari juga menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kendari untuk memastikan kesiapan sistem digital agar proses penerimaan berjalan lancar tanpa gangguan.

Amir Hasan menekankan bahwa pelaksanaan PPDB selalu menjadi perhatian masyarakat sehingga seluruh pihak, khususnya operator sekolah dan kepala sekolah, wajib memahami petunjuk teknis secara menyeluruh.

“Seluruh operator sekolah dan kepala sekolah memahami juknis secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penerimaan peserta didik baru. Transparansi dan kedisiplinan menjadi kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya di pembukaan sosialisasi SPMB 2026, Rabu (13/5/2026).

Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak melakukan praktik pungutan liar maupun menerima gratifikasi dalam proses penerimaan siswa baru. Sekolah diminta memasang informasi kuota penerimaan, jalur seleksi, hingga spanduk bebas pungli secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas.

Selain itu, Sekda turut menyoroti persoalan penjualan seragam sekolah yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat. Ia menegaskan pihak sekolah tidak lagi melakukan praktik penjualan seragam yang dinilai membebani orang tua siswa.

“Pemerintah telah berkomitmen untuk mencegah adanya tambahan biaya yang dinilai membebani masyarakat, terlebih bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu anak yang akan masuk sekolah pada waktu bersamaan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Amir Hasan juga mengajak seluruh kepala sekolah menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa proses penerimaan siswa baru mendapat pengawasan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, Ombudsman, Inspektorat hingga aparat penegak hukum.

Karena itu, seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru harus berjalan sesuai aturan dan koridor yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas PPDB 2026 sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Kendari.

Kegiatan ini turut dihadiri kepala sekolah, operator sekolah, perwakilan Ombudsman, Inspektorat, serta unsur terkait lainnya guna memastikan pelaksanaan penerimaan siswa baru berjalan tertib dan profesional. (Red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *