Naikan Kuota Haji, DPP Kesthuri Sebut Kebijakan yang Tepat!

HaluoleoNews.ID, KENDARI- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) menyambut baik tambahan kuota haji 20 ribu tahun 2024 dari pemerintah. Ditambah, memberikan 50% kuota tersebut kepada penyelenggara haji swasta.

Menurut Ketua Umum (Ketum) DPP,  mengungkapkan, bahwa kebijakan pemerintah ini merupakan kebijakan yang sangat tepat. Sambungnya, dan tambahan kuota ini tidak terlepas dari usaha- usaha yang dilakukan pengurus Kesthuri.

“Alhamdulillah, bahwa pak menteri memberikan respon yang positif. Walaupun memang ada yang mempersoalkan penyerahan 10 ribu kuota haji ini kepada swasta, tetapi terus terang kami sebagai asosiasi penyelenggara umrah dan haji menyambut baik kebijakan ini dan berharap kedepan ada lagi tambahan,” ujarnya.

Apabila kedepan ada lagi tambahan kuota haji, bebernya, agar pemerintah tetap memberikan kesempatan yang cukup bagi penyelenggara swasta. Selain itu, selama ini masyarakat masih menganggap penyelenggaraan haji swasta tidak sama dengan penyelenggaraan haji reguler yang dilakukan pemerintah.

Katanya, Kesthuri sudah bertahun- tahun bersama pemerintah melakukan penyelenggaraan haji. Untuk itu, agar Kesthuri diberikan kesempatan untuk bersama- sama melayani masyarakat umum, sehingga dari mereka (reguler) bisa berangkat dengan haji reguler dan swasta (Kesthuri).

“Banyak pertanyaan- pertanyaan yang timbul, apakah swasta mampu menyelenggarakan haji dengan harga yang seperti pemerintah? Maka saya menjawab! itu bisa kita lakukan,” pungkasnya. (red)

Follow Publikasi Kami di Google News: Klik Haluoleo News    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *